MANGGARAI BARAT, iNews.id - Puluhan warga dan asosiasi pelaku pariwisata mendatangi kantor Bupati Manggarai Barat, Senin (18/7/2022). Kedatangan mereka memrotes kenaikan harga tiket masuk ke Taman Nasional Komodo dan beberapa titik wisata di Labuan Bajo.
"Pada saat ini sejumlah wisatawan telah membatalkan kunjungan mereka ketika mendengar informasi kenaikan tiket ini," kata Ketua Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat Rafael Todowela.
Rencana kenaikan tarif masuk menjadi Rp3,75 juta per orang itu akan berlaku mulai 1 Agustus 2022 dan berlaku untuk periode satu tahun. Menurut Rafael, kenaikan tarif itu merugikan masyarakat Manggarai Barat dan NTT umumnya yang selama ini hidup dari pariwisata.
Kenaikan tarif itu menurut asumsi warga dan pelaku pariwisata akan menurunkan jumlah kunjungan ke Manggarai Barat dan Labuan Bajo. "Kami mengajak pemerintah untuk mencermati kembali beberapa poin penting seputar rencana itu," tuturnya.
Mereka menilai kebijakan itu meminggirkan warga lokal karena adanya praktik monopoli bisnis pariwisata di tangan segelintir orang untuk menjadi penguasa atas pariwisata di Pulau Komodo dan Pulau Padar.
"Kunjungan berbasis kuota yang dikuasai PT ini sangat berpotensi merugikan para pelaku pariwisata setempat karena akan mesnimbulkan persaingan yang tidak sehat," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong