JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai Plt Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Ia menjadi Plt untuk menggantikan posisi Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia.
Penunjukan tersebut terhitung sejak tanggal 16 Juli 2022 sampai diangkatnya Menteri PAN-RB definitif.
Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden No. 75/2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri PANRB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini membenarkan penunjukkan tersebut.
"Benar Pak Mahfud Md ditunjuk sebagai Plt. Menteri PANRB hingga terpilihnya Menteri PANRB definitif," ujar Rini, Jumat (15/7/2022) di Jakarta.
Hal tersebut menyusul wafatnya Tjahjo Kumolo pada 1 Juli 2022.
Sebelumnya Mahfud Md ditunjuk sebagai Menteri PANRB ad interim sejak 24 Juni hingga 3 Juli 2022.
Kemudian Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian ditunjuk sebagai Menteri PANRB ad interim sejak 4 hingga 15 Juli 2022, yang tertuang dalam surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara.
Editor : Stefanus Dile Payong