SUKABUMI - Sebanyak 6 pria dan wanita diduga mabuk minuman keras (miras) memalak pengguna jalan diamankan aparat Polsek Cibadak, Polres Sukabumi. Mereka terdiri 4 pria dan 2 wanita. Penangkapan dilakukan di Jalan Nasional Sukabumi-Cibadak, tepatnya Jalan Siliwangi, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (9/7/2022) sekira pukul 22.00 WIB.
Saksi IP (45) mengatakan, sempat terjadi kemacetan panjang akibat ulah keenam pria dan wanita tersebut. Mereka memalak pengemudi angkutan umum, truk dan bus yang melewati lokasi kejadian.
"Mereka teriak-teriak dan menghadang kendaraan di tengah jalan sehingga kemacetan panjang terjadi akibat ulahnya. Sebagian warga dan pengguna jalan yang di sekitar lokasi kejadian merasa resah dan ketakutan," ujar saksi kepada MNC Portal Indonesia. Kapolsek Cibadak, AKP Ridwan Ishak membenarkan telah menangkap keenam orang tersebut setelah menerima aduan dari warga terkait ulah sekelompok pria dan wanita yang meresahkan warga..
"Jajaran Polsek Cibadak mendatangi TKP lalu mengamankan para pelaku di sebuah gubuk tempat mereka berkumpul dan membawanya ke Mapolsek Cibadak," ujar Ridwan. Ridwan menambahkan bahwa saat ini 4 pria dan 2 wanita tersebut sedang didata dan dimintai keterangan terkait aksinya melakukan pemalakan dan membuat keonaran di tengah masyarakat.
Editor : Stefanus Dile Payong