BANDAR LAMPUNG - Seorang anak di bawah umur di Kota Bandar Lampung, diduga dijadikan pekerja seks komersial (PSK) menggunakan aplikasi media sosial Michat.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi membenarkan aksi prostitusi online itu. Hal ini terbongkar ketika pelaku terjaring patroli di Jalan Nusa Indah Sumur Batu, Bandar Lampung, sekira pukul 14.00 WIB Selasa (5/7/2022).
Namun belum sampai ke penginapan untuk melayani pria hidung belang, ketiganya tertangkap tim yang sedang patroli, saat digeledah kami juga menemukan sajam," ujarnya.
Ketiganya berinisial NZ (23) membawa sajam dan DF (19) bertugas menjual korban di Michat, AZ (16) korban diperjualkan.
Adapun dugaan penjualan korban terhadap pria hidung belang lainnya masih dalam penyelidikan," pungkasnya.
Dalam sekali kencan, AZ mematok tarif ratusan ribu rupiah, di luar harga kamar yang disewa.
"Saat dimintai keterangan AZ menjelaskan tarifnya Rp600.000 sekali main," katanya. Rabu 6 Juli 2022.
Editor : Stefanus Dile Payong