JAYAPURA, iNewsBelu.id - Polda Papua menggelar reka ulang penyerangan KKB yang mengakibatkan Bripda Diego Rumaropen di Napua, Kabupaten Jayawijaya. Dalam peristiwa ini, dua pucuk senjata api organik milik Polri dibawa kabur pelaku. Reka ulang berlangsung dalam pengawalan ketat dihadiri mantan Danki D Brimob Wamena AKP R dan AM warga sipil yang meminta tolong agar ke AKP R untuk menembak sapi miliknya. Selain Kapolda, reka ulang disaksikan Dirkrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Rahmadani dan Kabid Propam Kombes Pol Gustav Urbinas
Kapolda Papua mengatakan, reka ulang dilakukan untuk memastikan posisi para saksi saat terjadinya insiden. "Reka ulang untuk memastikan posisi para saksi sehingga penyidik bisa memperkirakan jarak dan lainnya karena bisa saja saat olah TKP (tempat kejadian perkara) terlewatkan," kata Fakhiri, Rabu (22/6/2022).
Diketahui, Kapolda berada di Wamena sejak Selasa (21/6/2022). Sebelumnya Kapolda juga sudah bertemu dengan orang tua dan keluarga almarhum Bripda Diego Rumaropen serta meninjau Markas Kompi D Brimob Wamena.
Insiden penyerangan terhadap anggota Brimob di Napua ini berlokasi sekitar 5 kilometer dari Wamena. Berawal saat AKP R ditelepon salah seorang warga (AM) yang meminta tolong agar menembak sapinya di Napua. Dari permintaan itulah kemudian AKP R bersama korban dan seorang anggota yang bertugas mengemudikan kendaraan ke TKP hingga beberapa saat terjadi insiden tersebut, Sabtu (18/6/2022).
Dua pucuk senjata api organik Polri yang diambil para pelaku yang merupakan anggota KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya yakni jenis AK101 dan senpi jenis SSG08 (sniper).
Editor : Stefanus Dile Payong