JAKARTA, iNews.id – Setiap 17 April dirayakan sebagai Palestinian Prisoner's Day atau Hari Tahanan Palestina sebagaimana ditetapkan Dewan Nasional Palestina pada 1974.
Hari Tahanan Palestina ditetapkan sebagai penghormatan terhadap ribuan warga Palestina yang ditahan di penjara pendudukan Israel serta untuk mendukung hak-hak mereka yang sah atas kebebasan. Berdasarkan data yang dihimpun ACT, hingga April 2022, sebanyak 4.450 warga Palestina masih berada dalam penjara Israel, termasuk di dalamnya 160 orang yang di bawah umur. Sementara 530 lainnya merupakan tahanan administratif yang dikurung tanpa dakwaan atau menjalani proses pengadilan.
Sejak awal 2022, pasukan Israel menangkap lebih dari 2.140 warga Palestina, sebagian besar terjadi di kota-kota Palestina yang diduduki. Penangkapan kemudian meningkat selama Maret 2022 dan pada awal Ramadan. Saat itu pasukan Israel menyerbu masjid Al Aqsa dan menangkap lebih dari 450 warga Palestina secara sewenang-wenang.
Sementara itu, berdasarkan data kelompok hak asasi tahanan Palestina, sebagaimana dilaporkan Al Jazeera, para tahanan sangat menderita di penjara Israel. Lebih dari 600 tahanan dalam kondisi sakit, sebanyak 200 di antaranya didiagnosis menderita penyakit kronis namun tak pernah mendapat penanganan medis.
Akibat tak pernah mendapatkan bantuan medis, jumlah tahanan Palestina yang meninggal karena sakit pun sangat tinggi. Setidaknya 227 tahanan Palestina dinyatakan syahid karena kelalaian medis yang disengaja oleh sipir Israel. Selain kelalaian medis, kelompok tersebut juga melaporkan adanya sejumlah pelanggaran HAM terhadap para tahanan. Salah bentuk pelanggaran HAM adalah penggunaan ruang isolasi yang semena-mena.
Kelompok tersebut menyatakan, kebijakan kurungan isolasi adalah salah satu praktik paling berbahaya yang bertujuan untuk menghancurkan mental para tahanan. Mereka ditahan di sel yang tidak memiliki celah, kurang minuman, dilarang ditemui keluarga, dan dilucuti semua barang miliknya. Keberlangsungan hidup warga Palestina yang ditahan Israel pun turut menjadi kritikan sejumlah pihak. Palestinian Prisoner Society (PPS) menyatakan, banyak kasus tahanan Palestina dibiarkan kelaparan dengan tidak diberi jatah makan berhari-hari.
Kasus kekerasan dan pelanggaran privasi para tahanan pun sempat menjadi sorotan berbagai media internasional. Para tahanan perempuan juga kerap tidak mendapat ruang tertutup untuk berganti pakaian. Selain itu, otoritas penjara Israel juga kerap melanggar aturan administratif dengan tidak mengizinkan warga Palestina yang ditahan untuk dibesuk. Dalam laporan PPS sebelumnya, 95 persen warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel mengalami penyiksaan. Israel menerapkan berbagai cara untuk menyiksa tahanan secara fisik dan psikologis melalui sistem kekerasan komprehensif.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait