KEFAMENANU, iNews.id - SA, seorang menantu di Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) NTT melaporkan mertuanya YN (60) ke Polsek Insana karena diduga menikam betisnya menggunakan garpu hingga keluar darah segar.
Korban melapor mertua dengan nomor : LP/ B / 53 / V / 2022 / SPKT / SEK. INSANA / RES. TTU / POLDA NTT. Korban, saksi dan pelaku merupakan warga Ekafalo, Desa Oenbit, Kecamatan Insana.
Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kapolsek Insana, Iptu Ansel Pera saat dikonfirmasi membenarkan tentang laporan tersebut. Namun setelah anggotanya melakukan interogasi, ternyata diketahui korban membuat laporan palsu untuk mertuanya. "Memang ada laporan masuk dugaan penikaman oleh mertua kepada menantunya, namun saat diperiksa ternyata korban bukan ditikam tetapi digigit anjing di betis," terang Kapolsek Insana Iptu Ansel Pera, Kamis (2/6/2022).
Ansel menuturkan, peristiwa itu bermula saat SA meminta ijin kepada mertuanya untuk pergi menjenguk ayah dan ibu SA di Desa Subun bersama dengan anak kandung SA, lantaran selama menikah SA tinggal serumah dengan mertuanya. Namun permintaan SA tidak diijinkan oleh mertua dari SA dan istri SA.
Tak berselang kemudian terjadi cecok mulut antara SA dengan istrinya dan juga mertua SA di rumahnya, SA pun nekat pergi dengan paksa memanggil anaknya yang sedang bermain di rumah tetangga, sehingga saat itu terjadi keributan.
"Saat terjadi keributan di rumah tetangga, anjing tiba-tiba menggigit kaki SA. Kasus ini sudah diperiksa oleh anggota dan SA pun mengakui perbuatannya bahwa bukan ditikam oleh mertua tetapi digigit anjing sehingga kasus itu sudah didamaikan," tutur Ansel.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait