Sadis! Pasutri di Kuansing Riau Aniaya Balita hingga Tewas lalu Direkam

Banda Hairuddin Tanjung, Evan Payong
Polisi menangkap pasutri yang menganiaya balita dua tahun hingga tewas di Kabupaten Kuantan Singisngi (Kuansing) Riau. (Foto: iNews)

pasangan suami istri (pasutri) di Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau. Keduanya tega menganiaya balita berinisial ZR (2) hingga tewas. Pasutri yang mengasuh korban juga merekam aksi kejinya. 

Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang menjelaskan, kedua pelaku AY (28) dan DP (24) merupakan pasangan suami istri. Keduanya ditangkap atas laporan penganiayaan dengan nomor LP/B/40/VI/2025/SPKT. "Pada awalnya kedua pelaku sempat mencoba mengelabui keluarga korban,” kata Kapolre Kuansing Minggu (15/6/2025).

Dia mengatakan, pelaku awalnya berdalih korban kecelakaan dan dirawat di RSUD Teluk Kuantan. Setibanya di rumah sakit, korban mendapat perawatan intensif, tetapi meninggal dunia pada Rabu, 11 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.

Kematian korban, kata dia, membuat keluarga curiga karena terdapat beberapa tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Hal ini dtambah lagi dengan kecurigaan pihak rumah sakit dengan kondisi tubuh korban.

Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Shilton menjelaskan, jasad korban sudah diautopsi atas persetujuan pihak keluarga untuk mengungkap penyebab pasti kematian balita tersebut. 

“Saat ini sudah keluar hasilnya. Dari hasil pemeriksaan didapat luka pada bagian kepala belakang dan depan akibat benda tumpul. Kemudian luka di leher, luka di tangan dan di kaki. Sebelum tewas korban dianiaya," katanya.

Polisi juga menyita rekamanan di mana pelaku mengabadikan penganiayaan balita perempuan itu. Terlihat juga mulut dan kaki dilakban. “Ini terlihat juga dari video yang sudah beredar. Pelaku hanya tertawa saat melakukan aksinya," ujarnya.

Kasus ini bermula pada 23 Mei 2025, ibu korba S menitipkan anaknya kepada korban. Antara ibu korban dan pelaku merupakan tetangga dan sudah biasa menitipkan anak. 

Saat itu ibu korban pergi lama karena ada keperluan. Belakangan ternyata korban dianiaya. "Pengakuan pelaku, menganiaya karena korban rewel. Tapi itu pembelaaan pelaku saja," ucapnya.

 

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network