Visa Furoda Tidak Diterbitkan Oleh Arab Saudi 37 Calon Haji Gagal Berangkat, Biro Rugi Rp5 Milar

wisnu wardhana, Evan Payong
Ilustrasi jemaah calon haji Indonesia. (Foto: Dok. MPI )

SEMARANG, iNewsBelu.id – Akibat Visa furoda tidak diterbitkan oleh pemwrintah arab saudi sebanyak 37 calon jemaah haji jalur Furoda atau non kuota dari Biro Perjalanan Fatimah Az Zahra Semarang gagal berangkat ke Tanah Suci Makkah.

Kegagalan keberangkatan 37 jamaah haji jalur furoda menjadi pukulan telak bagi biro perjalanan. Visa yang tidak dikeluarkan menyebabkan mereka batal berangkat, dan pihak biro mengaku mengalami kerugian mencapai Rp5 miliar. 

Kerugian ini mencakup biaya tiket pesawat, akomodasi, transportasi, dan layanan lainnya yang telah dibayarkan di muka.

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Meski merugi besar, kami akan tetap mengembalikan dana para jamaah secara penuh,”ujar Firdaus Muhammad Adam, General Manager Fatimah Zahra Travel, Minggu (1/6/2025). 

Pihak biro juga menawarkan dua opsi bagi jamaah yang gagal berangkat: mengalihkan keberangkatan ke jalur haji khusus tahun depan atau mengikuti umrah dalam waktu dekat.

Salah satu jamaah haji khusus, Sukirman menanggapi kondisi ini dengan bijak. Ia menilai peristiwa ini sebagai bahan evaluasi penting bagi pemerintah dalam mengelola sistem keberangkatan haji, khususnya untuk jalur-jalur non-reguler seperti furoda.

“Saya berharap pemerintah dapat mengambil pelajaran dari kasus ini dan memperkuat pengawasan serta koordinasi dengan pihak Arab Saudi,”kata Sukirman, calon jamaah haji.

Untuk diketahui, haji furoda adalah jalur ibadah haji yang dilakukan di luar kuota resmi Pemerintah Indonesia.

Jalur ini biasanya digunakan oleh jamaah yang mendapat undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi, dengan biaya yang jauh lebih tinggi dan tanpa masa tunggu panjang seperti jalur reguler atau plus.

Kegagalan keberangkatan ini dipicu oleh tidak terbitnya visa dari otoritas Arab Saudi hingga batas waktu akhir. Hal ini mempertegas tantangan dan risiko yang melekat pada penyelenggaraan haji furoda, yang tidak berada di bawah kendali langsung Kementerian Agama RI.

Pihak biro Fatimah Zahra berharap ke depan ada kejelasan prosedural dan kerjasama diplomatik yang lebih baik agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

 

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network