Kronologi 2 Pelajar di NTT Dianiaya Oknum TNI hingga Sekarat, Berawal dari Teguran Langgar Prokes

Stefanus Dile Payong
Komandan Kodim 1608 TTU berdiaolog dengan Keluarga Pelajar yang Dianiaya oleh okunm Anggota TNI.( foto Istimewa)

KEFAMENANU, iNews.id - Dua remaja menjadi korban penganiayaan oknum TNI di Timor Tengah Utara, NTT. Kondisi mereka sekarat hingga harus mendapat penanganan di rumah sakit.


Informasi diperoleh, peristiwa ini bermula saat Kopka EPP yang bertugas sebagai Babinsa Desa Tainsala, Kecamatan Biboki Selatan melintas di tempat billiar milik Agustinus Bitin Berek alias Bos Koleong di Desa Supun, Jumat (30/7/2021).


Saat melintas, dia melihat beberapa remaja sedang bermain billiar, padahal telah ditetapkan PPKM. Kopka EP lalu berhenti dan memarkir motor trail miliknya.

Dia kemudian mendekati para remaja yang sedang asyik bermain biliar. Selanjutnya dia merekam ketiga remaja yang bermain billiar tersebut.


Kopka EP lalu meminta para remaja tersebut menyebutkan nama dan alamat lengkap serta nama orang tuanya. Lalu menanyakan kenapa mereka bermain billiar di masa PPKM.


Ketiga remaja yaitu berinisial BBB (14) tahun kelas VIII SMP Negeri Manufui, YN (17), kelas XI SMA Negeri Manufui dan MJU (15) kelas VIII SMPN Manufui. Mereka meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Namun Kopka EP tidak puas dan meminta ketiga anak agar dipertemukan dengan orang tua mereka. Kemudian mereka pergi ke rumah yang paling dekat dengan tempat biliar.


Karena ketakutan, BBB, melarikan diri dalam kegelapan malam. Tinggallah YN dan MJU. Mereka tiba di halaman rumah Marcel Naicea.


Marcel sedang makan malam bersama keluarga yang kaget karena mendengar suara ribut-ribut di halaman rumahnya. Dia dan istrinya serta beberapa tetangga bergegas menemui Kopral EP dan dua remaja di halaman rumahnya.

Setelah terjadi tanya jawab, baru Marcel paham kalau dua remaja itu melanggar prokes di masa PPKM. Dia mewakili keluarga remaja itu meminta maaf kepada Kopka EP. Dua remaja itu juga berlutut minta maaf.


Namun permintaan maaf dijawab dengan tendangan ke dada, tinju ke pelipis dan mulut kedua remaja hingga berdarah-darah. Bahkan menginjak dada salah satu korban yang sudah jatuh tergeletak di tanah.


Kopka EP lalu pergi setelah diprotes warga. Dia mempersilakan warga melapor ke mana saja. Dia tidak takut dan siap bertanggung jawab.


Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan saksi dan langsung ditangani Subdenpom IX/1-3  Atambua dan Denpom IX/1 Kupang. Saat ini Kopka EP sudah ditahan di Madenpom IX/1 Kupang.


 

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network