MAKASSAR, iNewsBelu.id - Kasus suami bunuh istri lalu mengubur jasadnya di dalam rumah menggegerkan warga Kota Makassar. Kasus pembunuhan itu baru terungkap enam tahun setelah kejadian. Polisi yang mendapat laporan kasus tersebut langsung mendatangi lokasi. Petugas kemudian menggali gundukan tanah di dalam rumah dan mendapati jasad korban sudah tinggal tulang belulang.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andy Ryan Ryacudu Djadjadi mengungkapkan, kasus pembunuhan suami terhadap istri terbongkar setelah anak korban mengungkapkan peristiwa penganiayaan yang dialami ibunya.
"Anak korban melihat ibunya dianiaya ayahnya pada Februari 2018. Saat itu, anak korban masih kecil dan baru sekarang menceritakan kejadian itu," kata Kapolda, Minggu (14/4/2024).
Menurut Kapolda, kesaksian anak korban langsung ditindaklanjuti petugas dengan mendatangi rumah korban di Jalan Kandea, Kelurahan Bonotuala Toa, Kota Makassar. Petugas juga menghadirkan pelaku Henki Talik (43) untuk menunjukkan lokasi jasad istrinya dikuburkan. Dari keterangan pelaku, petugas kemudian membongkar tanah di belakang rumah tempat korban dikuburkan. "Petugas mendapati jasad korban Jumiati tinggal tulang belulang," ucapnya.
Menurut Kapolda, pelaku sudah diamankan ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus pembunuhan suami terhadap istri yang baru terungkap enam tahun setelah kejadian membuat anak dan keluarga korban menangis histeris. Mereka berharap pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait