KUPANG, iNewsBelu.id – Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Belu dan Sikka di Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah bisa masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB).
Pasalnya, kasus DBD di kedua kabupaten tersebut telah menimbulkan korban jiwa, yang pada tahun sebelumnya tak ada kasus kematian. Satu pasien DBD meninggal di Kabupaten Sikka dan satu lagi meninggal di Kabupaten Belu pada Januari 2024 lalu.
Kasus DBD Melonjak, Sejumlah Daerah di NTT Waspada
Kadis Kesehatan dan Dukcapil NTT Ruth D. Laiskodat, S.Si, Apt, MM menjelaskan bahwa daerah Sikka dan daerah Belu telah masuk dalam kriteria KLB DBD. Pada tahun sebelumnya kedua daerah itu tidak ada kasus kematian.
Ruth Laiskodat mencatat 123 kasus DBD di Sikka selama Januari-Februari 2024 lebih sedikit dibandingkan periode yang sama 2023 sebanyak 323 kasus, sedangkan di Kabupaten Belu tercatat 26 kasus dibandingkan periode Januari-Februari 2023 sebanyak 89 kasus.
Selain dua kabupaten tersebut, kasus DBD juga cenderung bertambah di Kabupaten Kupang dengan 62 kasus, Manggarai 51 kasus, Sumba Timur 87 kasus, dan Sumba Barat 98 kasus.
Untuk Kabupaten Kupang, kasus DBD naik dua kali lipat dibandingkan 2023 atau 64 persen, Manggarai naik 45 persen, Sumba Timur naik 80 persen dan Sumba Barat naik 40 persen,” Ungkapnya.
Terkait peningkatan kasus DBD tersebut, Ruth, telah melaksanakan 3M Plus. Kegiatan 3M plus yakni “Menguras bak air, menutup, mendaur ulang sampah atau kuburkan sampah tempat sarang nyamuk. Plus : larvasida pada sarang nyamuk, tidur gunakan kulambu dan pakai lotion anti nyamuk,” Pungkasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait