KUPANG, iNews.id - Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif memimpin Rapat Koordinasi Anev Pelaksanaan PPKM Mikro dan proses vaksinasi di yang digelar di Ruang Vicon Mapolda. Dia didampingi Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Legowo WR Jatmiko.
Rakor ini bertujuan untuk menganalisis dan evaluasi tentang beberapa permasalahan, antara lain perkembangan Covid-19 di NTT dan vaksinasi, PPKM, serta rencana pelaksanaan Idul Adha.
Kapolda menyampaikan, kasus Covid-19 di Wilayah NTT pertanggal 14 Juli 2021 tercatat 537 kasus penambahan positif. Kondisi ini menempatkan NTT pada urutan 16 nasional.
"Penanganan Covid-19 sudah cukup bagus. Namun temuerlu dilakukan pendataan secara up to date jumlah masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri sehingga akan lebih mudah dilakukan pengawasan.
an di lapangan ada dua hal yang masih sering dilanggar, yaitu mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan yang banyak diabaikan masyarakat," ujar Kapolda, Sabtu (17/7/2021).
Dia menjelaskan, pelaksanaan penerapan protokol kesehatan, khususnya mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak sudah terlihat berjalan dengan baik. Namun terkait mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan masih rendah.
Data Dinas kesehatan, jumlah isoman sebanyak 5891 orang yang diperoleh dari data pencatatan pelaporan kabupaten kota.
"Pendataan terhadap jumlah masyarakat yang sedang melaksanakan isoman perlu dilakukan sehingga dapat dipantau secara bersama-sama dan menghindari stigma negatif dari masyarakat terhadap pemerintah yang seolah-olah tidak peduli. Hal tersebut akan gampang dipelintir pihak-pihak tertentu," katanya.
Terkait dengan Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian PPKM sebagaimana tertuang dalam Inmendagri Nomor 15 dan 20 Tahun 2021. TNI, Polri dan pemerintah daerah sudah lakukan langkah-langkah dalam bentuk kegiatan patroli dan peneguran. Namun hal tersebut belum mampu secara optimal menghambat laju peningkatan jumlah positif. Kondisi ini terjadi karena di bagian hulu-nya tidak diselesaikan.
"Perlu ada satgas yang memantau dan mengingatkan hal tersebut. Setiap hari harus menjadi pemantauan kita, sekali dua kali ditegur, selanjutnya perlu dilakukan penindakan. Ini kewenangan pemda untuk menegakkan perda," ujar Kapolda.
Sementara itu, Asisten I Setda NTT mengatakan, gubernur telah menginstruksikan untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan ke semua jajaran pemerintah kabupaten dan Kota Kupang. Terkait pelaksanaan work from home di lingkup Pemprov NTT, sedang disusun surat untuk didistribusikan ke OPD dalam rangka pelaksanaan 50 persen WFH dan menerapkan kerja setengah hari.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait