JAKARTA, iNewsBelu.id - Sepuluh korban hilang akibat banjir bandang di Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara belum ditemukan hingga hari kelima pencarian. Petugas bahkan telah mengerahkan anjing pelacak untuk mencari para korban.
“Seluruh operasi SAR sampai saat ini belum membuahkan hasil. Maka dari itu data korban meninggal dunia sementara masih dua orang dan yang hilang 10 orang,” kata Kepala Basarnas Sumatera Utara, Budiono dalam rapat evaluasi operasi pencarian dan pertolongan, Rabu (6/12/2023).
Budiono mengatakan, Tim SAR Gabungan akan kembali melanjutkan penyisiran hari ini dengan catatan cuaca mendukung seperti dua hari sebelumnya. Jika kemudian cuaca tidak memungkinkan, maka operasi SAR harus dihentikan. Khusus untuk operasi SAR penyelam, pada esok hari akan datang dukungan personel dari Polairud. Dengan dukungan itu diharapkan upaya SAR dapat lebih maksimal dan membuahkan hasil.
“Besok Polairud akan datang membantu melanjutkan penyisiran di sektor satu. Tim Aquaeye juga akan bergabung besok,” katanya.
Sementara itu, upaya pencarian dan pertolongan masih menjadi pekerjaan rumah bagi para tim gabungan hingga hari keempat. Secara aturan, waktu operasi SAR hanya memiliki peluang waktu selama tujuh hari. Jika dihitung maju, maka waktu emas atau golden time masa operasi SAR hanya tinggal tiga hari lagi.
Oleh sebab itu, tim gabungan dengan jumlah kurang lebih 280 orang dibantu alat berat harus lebih maksimal lagi dalam melakukan pencarian dan pertolongan. Atas banyaknya material bebatuan besar dan menutupi wilayah sektor dua seluas 14,72 meter persegi dan sektor tiga seluas 24,89 meter persegi itu tentunya akan menjadi tantangan bagi tim gabungan. Sesuai arahan Kepala Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, operasi pencarian dan pertolongan harus dikomunikasikan lebih lanjut dengan pihak keluarga korban. Jika ada pihak yang memohon bantuan untuk pencarian lanjutan setelah tujuh hari, maka hal itu harus dipenuhi dengan ketentuan lain yang berlaku.
“Pencarian pertolongan golden time-nya itu 7x24 jam. Ini nanti dirapatkan. Seandainya tujuh hari belum ketemu, nanti diskusi antara Bupati dengan pihak keluarga. Kalau keluarga belum terima, maka ya dicari,” katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait