ACEH JAYA, iNews.id - Masyarakat di Aceh Jaya masih banyak yang melakukan nikah siri. Bahkan, pernikahan yang tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) itu dilakukan oleh orang yang baru menikah.
"Memang tidak bisa pungkiri kalau menikah secara siri masih ada di Aceh Jaya dan itu terjadi tidak hanya pada orang yang pernah menikah bahkan yang baru akan melakukan pernikahan juga ada yang nikah siri," kata Kepala Kankemenag Kabupaten Aceh Jaya, Samsul Bahri, Jumat (21/1/2022).
Samsul melanjutkan, praktek nikah siri ini tetap masih ada di Aceh Jaya. Meski begitu, angkanya sudah menurun. Namun, Samsul tidak membeberkan angka penurunannnya.
"Sebenarnya nikah siri ini banyak ruginya salah satunya jika ada anak saat menikah secara siri maka perwaliannya itu tidak diakui dan banyak hal lainnya," kata dia.
"Sedangkan pernikahan tercatat banyak untungnya, termasuk dalam pengurusan akta kependudukan," lanjutnya.
Samsul menyampaikan jika banyak sekali faktor masih ada masyarakat yang melakukan pernikahan secara siri, baik itu faktor sosial, faktor ekonomi dan juga faktor salah satu keluarga pengantin tidak setuju mereka menikah.
"Efek dari nikah siri juga ada yang menikah dengan mereka yang masih sedarah, itu terjadi karena tidak ada kejelian dari orang yang menikahkan," katanya. Oleh sebab itu kata Samsul pihaknya saat ini melalui KUA terus melakukan sosialisasi kepada mereka yang akan menikah dan masyarakat di Aceh Jaya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait