KUPANG, iNewsBelu.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menutup atau mengisolasi Desa Fenun, di Kecamatan Amanatun Selatan.
Lokasi tersebut menjadi lokasi awal munculnya kasus rabies di Pulau Timor.
Bupati Egusem Pieter Tahun mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada pekan lalu dan baru ketahuan saat ini usai adanya laporan masuk soal hasil uji lab Balai Besar Veteriner Denpasar Bali.
“Kita sudah blok desa itu sehingga tidak ada lagi hewan (anjing, kera dan kucing) yang masuk dan keluar,” ujar Pieter Senin (29/5/2023) malam.
Dia menyampaikan, akibat kejadian itu sebanyak 10 orang menjadi korban gigitan anjing rabies. Dari 10 orang tersebut seorang korban dinyatakan meninggal dunia.
Sementara sembilan orang lagi, kata dia belum diterima informasi lebih lanjut soal kondisi terakhir para korban tersebut.
“Saya. masih menunggu informasi atau laporan dari petugas yang mendata di lapangan,” katanya.
Menurutnya, usai ditutup desa tersebut, sejumlah anjing segera divaksinasi untuk mencegah penyebaran wabah rabies tersebut.
Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Kupang Yulius Umbu menjelaskan, saat ini dia sedang berada di So’e ibu Kota Kabupaten TTS untuk mendata dan mengecek langsung kasus tersebut.
Selain itu, dia heran mengapa rabies bisa muncul di Pulau Timor khususnya di Desa Fenun yang jauh dari perkotaan dan merupakan desa pedalaman.
“Kami masih mencari tahu dari mana virus itu masuk,” katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait