Korban Luka dan Tewas Kecelakaan Bus di Tegal Bakal Dapat Santunan, Berapa Besarannya

Hambali, Nofa Hariyono
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat mendatangi kediaman salah satu korban almarhum Ibin Mukorobin (foto: MPI)

TANGERANG SELATAN, iNewsBelu.id - Korban luka dan keluarga korban tewas kecelakaan bus masuk jurang di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah bakal mendapat santunan. Hal itu dipastikan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat mendatangi kediaman salah satu korban almarhum Ibin Mukorobin di Serpong Utara, Tangsel, Senin (8/4/2023). 

Ibin merupakan korban meninggal kecelakaan ini selain Maja. Selain itu, 35 orang lainnya mengalami luka.

Benyamin mengatakan, seluruh korban luka dan meninggal akan mendapat santunan baik dari Jasa Raharja maupun Dinas Sosial (Dinsos). Biaya perawatan juga sepenuhnya ditanggung Pemerintah Kota Tangsel. "Yang meninggal dunia saya sudah koordinasi dengan Jasa Raharja, jadi nanti untuk yang meninggal dunia dapat santunan sebesar Rp50 juta, penyerahannya nanti setelah beberapa hari kondisi duka. Untuk yang dirawat seluruhnya, nanti juga akan diberikan santunan Rp20 juta," katanya.

Selain itu, Pemkot Tangsel akan memberikan santunan bagi korban meninggal dunia melalui Dinsos sebesar Rp4 juta. Dia sendiri telah berkordinasi dengan Kepala Dinsos untuk penyaluran santunan.

"Rp4 juta (santunan kematian), ada di Dinas Sosial, di luar yang dari Jasa Raharja. Saya sudah mintakan Kadinsos menyiapkan itu," kata Benyamin.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network