ATAMBUA,iNews .id - Tim buruh sergap Polres Belu menangkap dua pemuda terduga pelaku dan penada pencurian laptop milik oknum dosen UNHAN di kos-kosan kelurahan Fatukbot, Kecamatan Atambua Selatan Kabupaten Belu pada 24 desember 2021 kemarin. tersangka di tangkap atas laporan diduga mencuri Laptop milik salah satu dosen UNHAN yang tinggal di kos- kosan di kelurahan Fatukbot, Kecamatan Atambua selatan Kabupaten Belu.
Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di Kota Atambua, Sabtu (25/12/2021), sekitar pukul 14.00 WIT.
Brigpol Neris Nuwa mengatakan, sebelumnya mereka mendapatkan laporan dari korban atas nama Dr Muhamad Afrisal yang merupakan salah seorang dosen di UNHAN Kabupaten Belu bahwa terjadi pencurian laptop di kos - kosan belakang Lapas Atambua, dari keterangan korban selain laptop ada dua buah telpon genggam dan juga uang tunai juga raib digasak pencuri sehingga kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah.
Atas laporan tersebut, Tim buser Sat Reskrim Polres Belu dibawa kepemimpinan Brigpol Naries Nuwa melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan Polisi akhirnya mengengantongi identitas salah satu tersangka pencurian yang di duga sebagai penada.
"Kita menerima laporan dari korban yang juga seorang Dosen bahwa telah terjadi kasus pencurian di tempat tinggalnya di kos-kosan di kelurahan Fatukbot, setelah menerima laporan kita langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus yang merupakan penada di seputaran pasar lama Atambua," ujar Naries.
Dari keterangan (JL) terduga penada kita mendapatkan informasi dan dalam hitungan jam pelaku utama nya berhasil kita ringkus di kompleks pertokoan di kota Atambua.
" Dari hasil pengembangan kita sudah mengantongi identitas dan dalam hitungan jam pelaku utama dan juga penada berhasil kita amankan, dari tangan pelaku kita berhasil menyita dua buah telpon genggam dan juga satu buah laptop merek Lenovo," ujarnya.
Naris juga menambahkan tersangka (AU) ini merupakan
Mantan resedisif kasus pembunuhan haji di kota Atambua beberapa waktu lalu.
Setelah diamankan keduanya kini dibawa ke Mapolres Belu untuk selanjutnya di lakukan penyelidikan atas perbuatan mereka.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait