KUPANG, iNews.id - Seorang tahanan meninggal dalam sel Polsek Katkutana di Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Keluarga menduga korban meninggal akibat dianiaya polisi. Korban adalah Arkin Anabira (22). Dia ditangkap polisi pada Rabu (8/12) dan ditahan di Polsek Katkutana.
Keluarganya mendapat kabar korban meninggal dunia pada Kamis (9/12) namun tak dijelaskan penyebabnya. Keluarga berkeyakinan korban meninggal dunia karena dianiaya polisi di ruang tahanan. Antonius Gala, juru bicara keluarga korban meminta Polda NTT dan Polres Sumba Barat mengusut kematian ini.
"Kami takut kasus ini tidak bisa terungkap karena para pelaku bernaung di institusi kepolisian," ujar Antonius di Kupang, Minggu (12/12/2021).
Saat ini keluarga belum melaporkan ke polisi terkait kematian korban yang mencurigakan. Keluarga tidak tahu harus melaporkan kemana selain masih fokus pada pemakaman korban yang akan dilakukan pada Senin (13/12).
"Karena kami keluarga bingung bagaimana cara melapor dan juga masih berkonsentrasi untuk proses pemakaman," tuturnya.
Sementara itu Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto mengatakan telah menangani kasus kematian tahanan di salah polsek jajarannya ini. Menurutnya kepolisian akan mengusut tuntas kasus ini meski terduga pelakukan oknum polisi.
"Belum ada laporan masuk dari pihak keluarga, tetapi kami langsung tangani kasus ini," tuturnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait