JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut tokoh agama dapat menjadi pintu masuk sekaligus pintu keluar bagi radikalisme dan terorisme di Indonesia. Hal itu berdasarkan indeksi potensi radikalisme survei BNPT tahun 2019.
"Tokoh agama itu menjadi pintu masuk sekaligus potensial menjadi pintu keluar untuk radikalisme dan terorisme," ujar Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol. R Ahmad Nurwakhid di Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Menurut Nurwakhid, persentase itu tidak terlepas dari keberadaan konten-konten keagamaan bermuatan intoleran dan radikal di media sosial yang mencapai kisaran 67 persen. Namun saat pandemi Covid-19, tepatnya pada awal 2020, ketika masyarakat diharuskan beradaptasi dengan dunia digital, indeks tersebut menurun hingga mencapai angka 12,2 persen.
Temuan itu, kata dia, ternyata disebabkan oleh semakin masifnya penggunaan media sosial oleh para tokoh agama. "Mereka masif melakukan dakwah melalui media sosial, seperti YouTube dan Instagram," jelas Ahmad Nurwakhid.
Para tokoh agama, seperti ulama, kiai, dan guru mengimbangi konten-konten agama bermuatan intoleran dan radikal dengan konten agama yang moderat. Dengan demikian, ujar dia, para tokoh agama tersebut menjadi pintu keluar bagi radikalisme ataupun terorisme di Indonesia.
"Ini semua yang menjadi ujung tombak, terutama radikalisme dan terorisme yang mengatasnamakan agama adalah tokoh agama," tegas Nurwakhid.
Dia pun mengatakan BNPT telah membentuk Gugus Tugas Pemuka Agama di Indonesia.
"BNPT juga membentuk Gugus Tugas Pemuka Agama, baik itu terdiri dari Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) maupun Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK)," ungkap dia.
Dia juga mengatakan hal lain yang dapat dilakukan untuk menanggulangi pengaruh radikalisme dan terorisme di Indonesia adalah "vaksinasi" ideologi Pancasila kepada seluruh elemen masyarakat.
Vaksinasi tersebut, jelasnya, dilakukan melalui penanaman nilai-nilai Pancasila, wawasan kebangsaan, dan ajaran agama yang moderat sehingga masyarakat memiliki kekebalan dari paparan radikalisme dan terorisme.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait