KUPANG, iNewsBelu.id - Lataran tidak terima ditegur saat ribut di dalam kelas seorang siswa kelas XII di SMU Negeri 9 Kupang hingga berdarah, meskipun saat ini siswa ini masih tergolong usia dibawah umur namun tetap di laporkan ke pihak keoilisian .// .
Meski anak ini masih dibawah umur, namun tetap diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peristiwa pemukulan dari siswa terhadap guru, yang terjadi di SMU Negeri 9 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) kini sedang ditangani di Polsek Kelapa Lima Kota Kupang.
Pemukulan terhadap guru ini berawal dari siswa yang tidak mengindahkan teguran guru saat ribut dalam kelas, akibatnya sang guru mendekat dan memukul siswa dengan spidol.
Reaksi spontan siswa menangkis dan langsung membalas dengan pukulan yang membuat hidung sang guru mengeluarkan darah. Akibat peristiwa ini, sang guru langsung melapor ke pihak kepolisian.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Rishian Krishna mengatakan pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, dan meski masih di bawah umur namun tetap akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Hasil pemeriksaan, dari keterangan saksi, pemukulan terhadap guru ini merupakan reaksi spontan dari siswa yang mendapat pukulan dari guru," katanya.
Kini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini, dan akan melakukan pemeriksaan terhadap CCTV yang ada dalam kelas.
https://news.okezone.com/read/2022/09/22/340/2672628/siswa-pukul-guru-hingga-berdarah-tetap-diproses-hukum-meski-masih-di-bawah-umur?page=2
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait