Menjadi Urutan Tertinggi Pelanggaran Etika Pemilu di Papua,Ini Tanggapan DKKP

Irfan Maulana
Ilustrasi Pemilu (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkap Papua menjadi urutan pertama dengan jumlah pelanggaran etika Pemilu. Kasus yang kerap ditemukan yakni rangkap jabatan calon kepala daerah maupun legislator. 

"Tapi kalau kita ingin mendapatkan kualifikasi pesan DKPP terkait dengan persidangan yang sudah putus itu sudah ada di dalam sidangnya," ujar Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2022).

Dia mengatakan, pihaknya juga tengah mencermati keputusan sidang etik tersebut sehingga bisa teridentifikasi.  "Jadi selama ini jenis pelanggaran kode etik seperti apa yang diadukan ke masyarakat yang diputuskan oleh DKPP," katanya.

DKPP, kata Raka, juga melakukan upaya Tripartite, mendorong KPU dan Bawaslu untuk menyelesaikan masalah soal kode etik.  
"Kewenangan DKPP adalah menegakkan dan menangani, memeriksa dan memutus aduan yang disampaikan para pihak kepada kami, nah sering kali kami melihat pelanggaran hukum itu baik sifatnya pelanggaran administrasi atau tidaklah ini berpotensi di dalamnya terjadi kode etik," jelasnya.

Diketahui, Papua dan Sumatera Utara menjadi wilayah yang paling rawan terjadi pelanggan etika Pemilihan Umum (Pemilu). Dua wilayah itu pun menjadi perhatian DKPP jelang Pemilu serentak 2024. 

"Dua (wilayah) itu yang akan menjadi perhatian kita, kebetulan di papua nanti ada pemilu DOB (Daerah Otonomi Baru). Sehingga perlu perhatian khusus bagi DKPP, untuk menegakkan etika penyelenggaraan pemilu di sana," ujarnya Ketua DKPP RI, Heddy Lugito di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2022).

Dia mengungkapkan, DKPP RI telah melakukan pemetaan untuk wilayah yang rawan terjadi pelanggaran etika Pemilu. Urutan pertama Papua, disusul Sumatera Utara (Sumut) dan Sulawesi Selatan (Sulsel). 

"Kalau di Papua rata-rata ada 18 perkara pelanggaran yang kita sidangkan selama 5 tahun terakhir rata-rata dalam setahu. Nah kalau di Sumatera Utara 17 pelanggaran," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di papua.inews.id dengan judul " DKPP Ungkap Pelanggaran Etika Pemilu yang Marak Terjadi di Papua: Rangkap Jabatan ", Klik untuk baca: https://papua.inews.id/berita/dkpp-ungkap-pelanggaran-etika-pemilu-yang-marak-terjadi-di-papua-rangkap-jabatan/2.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network