Alami Penyiksaan di Abu Dhabi, PMI Asal Labuan Bajo Akhirnya Berhasil Dipulangkan ke Indonesia

Irfan Maulana MNC portal
Rufiana Purnawati (kedua dari kiri) berhasil dipulangkan ke kampung halamannya. (Foto: ist.)


JAKARTA, iNewsBelu.id  – Rufina Purnawati, (22), seorang pekerja migran Indonesia (PMI) mengalami penyiksaan Uni Emirat Arab (UEA) selama tujuh bulan sebelum akhirnya dapat kembali ke pelukan keluarganya.

PMI asal Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu berhasil dipulangkan atas usaha Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui kantor wilayah Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten dan BP3MI Nusa Tenggara Timur serta Migrant Care

Setelah melalui proses panjang Rufina bisa kembali ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang kemudian menuju di Bandara Internasional Komodo, pada Sabtu, (10/9/2022). 

Rufina mengaku senang. Sebab, dia telah lama dia ingin pulang lantaran mengalami perlakuan tak manusiawi dari majikannya.

“Saya senang sekali akhirnya saya akan pulang ke daerah asal hari ini," ujarnya.

Diketahui, Rufina awalnya mendapat tawaran menjadi pekerja migran di negara tersebut oleh sponsor yang dikenalnya lewat Facebook. Dia dijanjikan bekerja di Abu Dhabi dengan gaji besar.

Namun, angan-angan tak sesuai dengan kenyataan. Rufina malah dijadikan Asisten Rumah Tangga (ART) setelah sampai pada 17 Februari 2022 lalu.

"Terimakasih kepada BP2MI dan Migrant Care sudah banyak membantu proses kepulangan saya.” ujar Rufina dengan bahagia.

Yusuf, staff Divisi Bantuan Hukum Migrant Care, mengatakan bahwa selama bekerja di Abu Dhabi alat komunikasi Rufina disita oleh agensi yang menyalurkannya. Di Abu Dhabi Rufina dipaksa bekerja dengan jam yang tak menentu bahkan mengalami penyiksaan.

Lantaran tak tahan dengan perlakuan tak manusiawi itu Rufina melarikan diri dengan meloncat dari lantai dua rumah majikannya. Dia kemudian diselamatkan oleh warga setempat, yang melaporkan majikan Rufina kepada polisi.

Namun, Rufina kemudian dikembalikan ke pihak agensi yang menolak memulangkannya. Agensi bahkan meminta uang sebanyak Rp40 juta kepada keluarga untuk memulangkan Rufina.

"Berdasarkan laporan kepolisian dan dengan bantuan KBRI Abu Dhabi yang mendesak pihak agensi untuk memulangkan Rufina, akhirnya Rufina dipulangkan ke Indonesia,” jelas Yusuf.

BP2MI membantu memastikan kepulangan Rufina ke Indonesia sampai bertemu dengan keluarganya di kampung halaman.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network