MOSKOW, iNewsBelu.id - Taipan Rusia yang juga salah satu pendiri Alfa Bank, Mikhail Fridman, menawarkan bantuan 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp14,7 triliun dari uang pribadinya untuk Ukraina. Dana yang saat ini dibekukan di Inggris itu bisa digunakan membangun kembali Ukraina pascaperang. Seorang pejabat perusahaan mengatakan kepada surat kabar Wall Street Journal (WSJ), dana itu akan diberikan melalui anak perusahaan Alfa Bank di Ukraina. Setelah itu beredar spekulasi bahwa ada tujuan di balik pemberian bantuan, yakni agar Inggris mencabut sanksi terhadap Fridman.
“Sebagai salah satu bank swasta terbesar di Ukraina, bank ingin memainkan pemain aktif dalam memulihkan ekonomi Ukraina setelah perang,” kata Ketua Dewan Pengawas Alfa Bank cabang Ukraina, Roman Shpek, seperti dilaporkan kembali RT. Shpek menjelaskan, dana tersebut bisa digunakan untuk membangun kembali infrastruktur, perawatan kesehatan, serta menciptakan ketahanan pangan dan energi Ukraina.
Awalnya perusahaan ingin mentransfer dana pada Juni ke Bank Nasional Ukraina. Namun rencana itu masih harus mendapat persetujuan ke Uni Eropa. Otoritas di Uni Eropa yang bertanggung jawab untuk melepas dana yang sudah dibekukan itu meninggalkan Eropa. Anak perusahaan Alfa di Ukraina juga mengajukan petisi kepada Dewan Eropa atas nama Fridman pada pekan lalu.
Fridman mengundurkan diri sebagai direktur perusahaan induk Alfa pada Maret atau beberapa hari setelah Uni Eropa dan Inggris menjatuhkan sanksi. Secara pribadi Fridman belum dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat (AS), namun Alfa Bank sudah masuk daftar hitam oleh Departemen Keuangan AS.
Dengan sanksi tersebut, perusahaan lain harus memutuskan hubungan dengan Alfa Bank atau berisiko juga terkena sanksi. Sementara itu Fridman membantah tujuannya memberikan bantuan untuk Ukraina agar sanksi terhadapnya dicabut. Shpek menegaskan bantuan itu ditujukan untuk proyek ekonomi yang sangat penting. Menurut dia, bantuan itu tak ada hubungannya dengan permintaan keringanan sanksi. Kantor urusan Luar Negeri Inggris menyatakan negaranya tidak akan memaafkan penghindaran sanksi apa pun.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait