ATAMBUA, iNews.id - Guna peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien Rumah Sakit Umum Daerah Mgr Gabriel Manek Atambua mulai melakukan persiapan akreditasi.
Persiapan akreditasi dimulai dengan mengikuti secara online kelas tata naskah akreditasi yang di selenggarakan oleh PERSI NTT bekerjasama dengan KARS yang dikuti oleh peserta para pengurus pokja akreditasi, Kamis dan Jumat ( 18 dan 19/11/2021).
Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan status akreditasi dari madya pada tahun 2017 lalu ke status yang lebih baik lagi. Juga untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara profesional sesuai standar akreditasi.
Direktur RSUD Mgr Gabriel Manek Atambua drg Ansilla Eka Mutty menjelaskan, akreditasi adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh Rumah sakit sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan dan melindungi keselamatan pasien ketika sedang berada di Rumah sakit. Dengan adanya akreditasi maka tingkat pelayanan kepada pasien dapat terukur dan bermutu karena dalam areditasi ini tidak hanya terukur dalam kelengkapan dokumen namun juga tentang perilaku serta pengetahuan.
" Tujuan dari akreditasi ini bertujuan unutk peningkatan mutu dan melindungi keselamatan pasien, karena dengan akreditasi semua kinerja pelayanan kita dapat terukur dengan baik dan benar sesuai dengan standar pelayanan," ungkap Ansilla Mutty.
Ansilla juga menjelaskan persiapan akreditasi seperti ini biasanya dilakukan di pusat ataupun di ibukota Propinsi atau mendatangkan narasumber, namun dikarenakan saat ini di tengah pandemi sehingga persiapan nya dapat dilakukan secara online.
" Untuk Rumah sakit akan dibentuk kelompok -kelompok kerja yang mengerjakan hal -hal seperti sistem pelayanan kepada pasien danlain -lain sesuai aturan dan regulasi yang seharusnya dilakukan oleh sebuah rumah sakit." katanya.
Dalam mencapai status akreditasi yang baik, ada syarat dan kriteria yang harus dibuat, dan untuk mencapai kriteria ini perlu adanya dibentuk kelompok kerja (POKJA) dalam pokja ini mereka yang sudah terpilih akan dibagi dalam kelompok- kelompok dan mereka akan bekerja sesuai dengan standar pelayanan di rumah sakit.
" Untuk mencapai akreditasi ini perlu adanya tim kerja yang dibentuk dan bergabung dalam (POKJA) dan setelah tergabung mereka ini akan bekerja sesaui dengan tugas masing- masing terutama pada peningkatan mutu pelayanan, dan dari hasil kinerja mereka ini akan dinilai oleh lembaga independen khusus," ungkapnya.
Pada 2017 lalu kita sudah di akreditasi dan seharunya pada tahun 2020 harusnya mendapat penilaian lagi namun karena pandemi maka baru akan terlaksana di tahun 2022 yang akan datang dan akreditasi ini sifatnya tidak tetap bisa berubah kapan saja tergantung bagaimana peningkatan kinerja dan pelayanan kita di rumah sakit.
" Untuk semua pegawai dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit ini saya harapkan jangan menujukan kinerja disaat kita dinilai saja, namun kita harus tetap menunjukan kinerja yang baik, kapan saja dan selalu sopan dan santun kepada semua pasien yang datang, berikan senyum sapa karena mungkin dengan keramahan yang kita berikan para pasien merasa terhibur dan memiliki kekuatan untuk berjuang demi kesembuhannya," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait