Jenderal Andika Marah Tak Pernah Dilaporkan Kasus Sertu Bayu : Saya Tolak Berkas dari Penyidik

Irfan Maulana
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menolak berkas dari penyidik. (Foto youtube Jenderal Andika Perkasa).

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa marah karena sejak awal tidak pernah dilaporkan kasus kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama. Bayu diduga meninggal dunia akibat kekerasan oleh senior saat bertugas di Timika Papua.  

"Saya sejak masuk di sini akhir November sampai ibu bicara di media saya tidak pernah dilapori. Itulah kami masih penuh dengan masalah," kata Andika dalam akun Youtube Jenderal Andika Perkasa dikutip, Kamis (1/9/2022). 

Hal itu disampaikan Andika saat beraudiensi dengan tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), ibu kandung Sertu Bayu Pratama, Sri Rejeki. Andika berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut dengan secepatnya. Dia juga akan memprioritaskan kasus tindak pidana yang mengakibatkan kematian. 

"Sejak itu saya telusuri dan nggak lepas dari saya karena ternyata berkas dilimpahkan penyidik pun pasalnya menurut saya bukan pasal relevan. Saya ulangi Bu, walaupun sudah dilimpahkan saya tidak mau," katanya. 

Menurutnya, pihaknya akan kembali membuka kasus itu agar Ibu almarhum Sertu Bayu mendapatkan keadilan.  

"Saya kawal secepatnya. Kami tidak menerima berkas yang sudah diselesaikan penyidik bulan Desember, saya buka kembali. Ini juga membuat ibu sudah kehilangan anak merasa ada keadilan," ucap dia.

Dalam pertemuan tersebut ibu kandung Sertu Bayu dengan raut wajah kesedihan, menceritakan ada kejanggalan pada kematian anaknya, serta lambannya penegakan hukum kepada para pelaku.

Menurut pengakuan ibu kandungnya, pada awalnya anaknya terjerat utang piutang dengan para rekan anaknya. 

Usai permasalahan utan piutang selesai, anaknya dituduh menjual amunisi kepada Kelompok Separatis Teroris di Papua, sehingga sertu bayu diperiksa, dan kemudian dikabarkan meninggal pada 8 November 2021. 

"Saya ke sini hanya mohon untuk keadilan untuk anak saya Pak Jenderal," katanya. 

Dia mengaku kaget mendapatkan kabar anaknya meninggal dunia pada 8 November 2021. Ketika jenazah dikirim, dia sempat bertanya kepada perwakilan TNI soal penyebab kematian anaknya.  

"Saya tanya apakah ada perintah (pemeriksaan), dia bilang nggak ada perintah. Sebelumnya kan di sana ada perwira kok seperti pembiaran," katanya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network