JAKARTA, iNewsBelu.id - Ekonom dari Universitas Airlangga Rumayya Batubara mengatakan, kenaikan tarif ojek online alias ojol antara 30-50 persen akan berdampak terhadap menurunnya jumlah masyarakat yang menggunakan jasa mereka
Banyak masyarakat akan kembali menggunakan kendaraan pribadi. Rumayya menyebutkan, berdasarkan riset yang dilakukan kepada 1.000 pengguna ojol di tiga zona yang akan mengalami kenaikan, sebanyak 53,3 persen pengguna menyatakan akan kembali menggunakan kendaraan pribadi.
"Dari 1.000 konsumen yang kita riset, sebanyak 53,3 persen responden menyatakan akan balik menggunakan kendaraan pribadi," kata dia dalam acara Polemik Trijaya FM dengan topik 'Mencari Titik Tengah Polemik Kenaikan Tarif Ojek Online' secara daring, Sabtu (27/8/2022).
Dia menjelaskan, 53,3 persen responden tersebut menyatakan kenaikan tarif akan lebih membebani mereka dibandingkan dengan menggunakan kendaraan pribadi. Menurutnya, sebelum ada rencana kenaikan tarif, 57 persen responden menyatakan bisa menghemat biaya penggeluran sekitar Rp11.000 hingga Rp40.000 per hari.
"Dari riset itu, kita tanya dengan menggunakan ojek apakah ada penghematan dalam kebutuhan makan? Dari 57 persen responden menyatakan mengalami penghematan biaya transportasi sebanyak Rp11.000 sampai Rp40.000 per hari jika dibandingkan hari berangkat sendiri," tuturnya.
Sebelumnya, lewat Keputusan Menteri Perhubungan No 564/2022, Kemenhub akan menaikkan tarif minimum di tiga zonasi dan tarif per kilometer di Jabodetabek. Tarif yang awalnya akan diberlakukan pada 14 Agustus 2022, diundur menjadi 29-30 Agustus 2022 karena dibutuhkan waktu sosialisasi lebih panjang.
Kenaikan tarif ojol yang berkisar antara 30-50 persen ini dianggap konsumen dan para pengamat sebagai kebijakan yang tidak bijak di tengah inflasi yang terus naik.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait