JAKARTA, iNews.id - Tujuh mobil milik Presiden RI dipamerkan di Sarinah. Ketujuh mobil tersebut memiliki spesifikasi anti peluru pada bagian bodi dan ban. "Betul. Sacara garis besar itu. Kayak bannya sendiri bukan bisa pecah, jadi kalau pecah dalamnya ada ban matinya," ujar Bidang Perawatan Peralatan Kendaraan Kepresidenan, Gatot kepada wartawan Minggu (14/8/2022).
Menurutnya, jika ban tersebut kempes, mobil masih bisa berjalan dengan kecepatan 50 hingga 80 Km/jam. "Kalau kempes dia masih bisa nahan dan masih bisa jalan ya dengan kecepatan 50-80 Km/jam. Mungkin seperti itu," imbuhnya.
Selain dilengkapi anti peluru, mobil presiden juga bisa menahan guncangan, hingga gas beracun di bagian dalam.
"Iya. Kalau misal ada demo, atau kejadian di luar misal ada bom dia bisa nahan guncangan. Mungkin kalau ada gas beracun, di dalam ada oksigen," tutur Gatot. Dia menuturkan, semua hal tersebut sudah menjadi standar dari produsen pabrik yang dipesan oleh negara. Selain itu, keamanan lainnya sudah ada seperti mobil yang diproduksi pada umumnya "Itu standar bawaan pabrik. Safety kendaraannya udah ada seperti pada umumnya. Kecanggihannya ngikutin," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait