Waduh! Senjata Makan Tuan, Ukraina Bombardir Penjara Tawanan Perang di Donetsk Tewaskan 40 Orang

Anton Suhartono
Tentara Ukraina membombardir penjara tempat menampung tawanan perang di Donetsk, menewaskan sedikitnya 40 orang (Foto: Reuters)

MOSKOW, iNews.id - Tentara Ukraina membombardir penjara yang menampung tawanan perang di Yelenovka, Donetsk, Jumat (29/7/2022) pagi. 

Akibat serangan itu setidaknya 40 orang tewas dan lebih dari 100 lainnya luka. Wakil Menteri Informasi Republik Rakyat Donetsk (DPR) Daniil Bezsonov mengonfirmasi serangan tersebut dalam pernyataan di Telegram.

"Ada serangan langsung ke sebuah gedung yang menampung tawanan. Akibatnya sampai sekarang: 40 tewas, 130 terluka," kata Bezsonov, seperti dilaporkan kembali RT. Dia menambahkan, tentara Ukraina menggunakan roket HIMARS buatan Amerika Serikat (AS) untuk menggempur bangunan.

Fasilitas tersebut menampung tentara serta pejuang Ukraina yang ditangkap pasukan Rusia. Sebagian dari mereka merupakan tentara yang sempat bertahan dalam pengepungan di pabrik baja Azovstal, Kota Mariupol, beberapa bulan lalu. Pasukan Rusia menggempur Mariupol selama berbulan-bulan hingga memaksa tentara Ukraina tersudut dan bersembunyi di pabrik baja terbesar di Eropa itu. 

Setelah dikepung dan kehabisan perbekalan, mereka menyerahkan diri ke pasukan Rusia. Kelompok DPR yang didukung Rusia berulang kali menuduh Ukraina menggunakan roket HIMARS untuk menggempur Donetsk serta wlayah lainnya. Pada Minggu, tentara Ukraina dilaporkan menyerang kilang minyak di Donetsk.

Beberapa hari sebelum memerintahkan operasi militer khusus ke Ukraina, Presiden Vladimir Putin mengakui berdirinya DPR dan Republik Rakyat Luhansk (LPR). Dua wilayah itu berusaha memisahkan diri dari Ukraina sejak 2014.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network