MUARAENIM, iNews.id - Ahmad Lukita (33) warga Desa Suban Baru, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim, Sumsel ditangkap setelah sekitar enam bulan dicari polisi dalam kasus pemerkosaan. Ahmad Lukita menjadi buronan dalam kasus pemerkosaan terhadap siswinya, SH (15).
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Muara Enim, Alex Akbar mengatakan, bahwa pelaku ditangkap pihaknya bersama Unit Reskrim Polsek Gelumbang di kediamannya tanpa perlawanan.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait
